Pakal memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pakal dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Kulit kayu, sabut, dan sebagainya yang dipakai untuk menutup celah-celah papan di geladak atau di dinding perahu.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pakal adalah kulit kayu, sabut, dan sebagainya yang dipakai untuk menutup celah-celah papan di geladak atau di dinding perahu.