Pakuncen memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pakuncen dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Orang yang bertugas menjaga kuburan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pakuncen adalah orang yang bertugas menjaga kuburan.