Palet memiliki 2 arti.
Palet adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Palet memiliki arti dalam bidang ilmu pelayaran.
Palet memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga palet dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata palet adalah alat yang digunakan pelukis untuk tempat menaruh cat, berupa lempeng berbentuk perisai. Arti lainnya dari palet adalah dua lapis bilah kayu yang tersusun searah yang disela balok melintang, digunakan untuk menumpuk muatan supaya dapat diangkat sekaligus.