Palungan berasal dari kata dasar palung.
Palungan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga palungan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata palungan adalah bak tempat makanan dan minuman ternak (kuda, kerbau, burung, dan sebagainya). Arti lainnya dari palungan adalah lawak-lawak.