Pancabicara memiliki 2 arti.
Pancabicara adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Pancabicara memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pancabicara dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Pancabicara termasuk dalam ragam bahasa klasik.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pancabicara adalah campuran lima macam bau-bauan (bunga dan sebagainya). Arti lainnya dari pancabicara adalah alat kerajaan zaman dahulu berbentuk lima jari dibuat dari emas (dipakai apabila raja dinobatkan, dinikahkan, dan sebagainya).