Pancangan berasal dari kata dasar pancang.
Pancangan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pancangan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pancangan adalah yang (sudah) dipancang. Arti lainnya dari pancangan adalah yang (sudah) dipatok.