3 Arti Kata Panitera di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Panitera memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga panitera dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.

arti panitera

Panitera

Nomina (kata benda)

  1. Pejabat kantor sekretariat pengadilan yang bertugas pada bagian administrasi pengadilan, membuat berita acara persidangan, dan tindakan administrasi yang lain
  2. Penulis
  3. Sekretaris (dalam perkumpulan, organisasi)

Kata Turunan Panitera

  1. Kepaniteraan

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata panitera adalah pejabat kantor sekretariat pengadilan yang bertugas pada bagian administrasi pengadilan, membuat berita acara persidangan, dan tindakan administrasi yang lain. Arti lainnya dari panitera adalah penulis.

Terkait