Panlok memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga panlok dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Kata yang merupakan akronim dari panitia lokal.
Biasanya kata panlok digunakan dalam penyelenggaraan ujian masuk perguruan negeri seperti SBMPTN.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata panlok adalah kata yang merupakan akronim dari panitia lokal. Biasanya kata panlok digunakan dalam penyelenggaraan ujian masuk perguruan negeri seperti SBMPTN.