Pantang memiliki 6 arti.
Pantang adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Pantang memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pantang dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan dan verba atau kata kerja sehingga pantang dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.
Berpantang.
Contoh: Ia masih dalam pantang.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pantang adalah hal (perbuatan dan sebagainya) yang terlarang menurut adat atau kepercayaan. Arti lainnya dari pantang adalah pantangan. Contoh: Membeli jarum dan garam pada malam hari adalah pantang menurut orang-orang tua di sini, minum minuman keras adalah pantang bagi umat beragama.