Paralisis memiliki arti dalam bidang ilmu kedokteran dan fisiologi.
Paralisis memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga paralisis dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata paralisis adalah hilangnya kemampuan untuk bergerak karena cedera atau penyakit pada bagian saraf. Arti lainnya dari paralisis adalah kelumpuhan.