Parka memiliki 2 arti.
Parka adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Parka memiliki arti dalam bidang ilmu olahraga.
Parka memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga parka dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata parka adalah jaket pendaki gunung yang berkancing di depan dan menutupi paha, dilengkapi dengan penutup kepala, lengan jaket di pergelangan dan di bagian pinggang dilengkapi dengan tali pengikat, gunanya untuk menahan angin dan air (hujan). Arti lainnya dari parka adalah baju luar terbuat dari bulu sebagai penahan dingin atau angin.