Partikel memiliki 4 arti.
Partikel adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Partikel memiliki arti dalam bidang ilmu linguistik.
Partikel memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga partikel yaitu kata yang tidak tertakluk pada perubahan bentuk dan hanya berfungsi menampilkan unsur yang diiringinya dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata partikel adalah kata yang biasanya tidak dapat diderivasikan atau diinfleksikan, mengandung makna gramatikal dan tidak mengandung makna leksikal, termasuk di dalamnya artikel, preposisi, konjungsi, dan interjeksi. Arti lainnya dari partikel adalah unsur butir (dasar) benda atau bagian benda yang sangat kecil dan berdimensi.