Pas naik berasal dari kata dasar pas.
Kartu yang membenarkan seseorang boleh menaiki pesawat terbang, termuat tulisan nama penumpang, maskapai penerbangan, nomor pesawat, tempat tujuan, tanggal dan jam keberangkatan, nomor tempat duduk, dan sebagainya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti pas naik adalah kartu yang membenarkan seseorang boleh menaiki pesawat terbang, termuat tulisan nama penumpang, maskapai penerbangan, nomor pesawat, tempat tujuan, tanggal dan jam keberangkatan, nomor tempat duduk, dan sebagainya.