Pastel memiliki 4 arti.
Pastel memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pastel dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Pastel adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pastel adalah penganan yang dibuat dari tepung terigu, bentuknya seperti kerang, di dalamnya diisi dengan daging dan sebagainya (biasanya digoreng atau dipanggang). Arti lainnya dari pastel adalah kapur berwarna untuk menggambar.