Patok memiliki 3 arti.
Patok adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Patok memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga patok dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata patok adalah ukuran untuk luas tanah persawahan (kurang lebih 2.300 m kuadrat). Contoh: Petani dibebani ongkos penyemprotan sebanyak rp10.000,00 per patok. Arti lainnya dari patok adalah pancang.