Patologi forensik berasal dari kata dasar patologi.
Patologi forensik memiliki arti dalam bidang ilmu kedokteran dan fisiologi.
Penerapan ilmu dan metode patologi untuk membantu menyelesaikan masalah peradilan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti patologi forensik adalah penerapan ilmu dan metode patologi untuk membantu menyelesaikan masalah peradilan. Patologi forensik berasal dari kata dasar patologi.