Patroli memiliki 2 arti.
Patroli adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Patroli memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga patroli dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata patroli adalah perondaan (oleh polisi, tentara, dan sebagainya). Contoh: Pasukan kita melumpuhkan patroli musuh yang keluar masuk perbatasan. Arti lainnya dari patroli adalah polisi (tentara dan sebagainya) yang sedang meronda. Contoh: Patroli berjumpa dengan kawanan perampok.