Pecahan berulang berasal dari kata dasar pecahan.
Pecahan persepuluh, bilangan seluruh atau sebagian selalu berulang dan tidak pernah habis dibagi.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti pecahan berulang adalah pecahan persepuluh, bilangan seluruh atau sebagian selalu berulang dan tidak pernah habis dibagi.