Pedok memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pedok dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Lapangan tertutup (dipagar) tempat mengumpulkan ternak, biasanya di sekitar tempat-tempat pacuan kuda.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pedok adalah lapangan tertutup (dipagar) tempat mengumpulkan ternak, biasanya di sekitar tempat-tempat pacuan kuda.