Pegawai memiliki 6 arti.
Pegawai berasal dari kata dasar gawai.
Pegawai memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pegawai dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Pegawai adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Pegawai memiliki arti dalam bidang ilmu administrasi dan kepegawaian.
Arti dari pegawai dapat masuk ke dalam jenis kiasan sehingga penggunaan pegawai dapat bukan dalam arti yang sebenarnya.
Pegawai termasuk dalam ragam bahasa klasik.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pegawai adalah orang yang bekerja pada pemerintah (perusahaan, dan sebagainya). Contoh: Semua pegawai negeri bersumpah untuk setia pada bangsa dan negara. Arti lainnya dari pegawai adalah yang bekerja pada kerajaan. Contoh: Melihat ketangkasan hang tuah banyak pegawai yang kurang senang.