Pekarangan memiliki 3 arti.
Pekarangan berasal dari kata dasar karang.
Pekarangan adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Pekarangan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pekarangan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pekarangan adalah tanah yang disiapkan untuk tempat tinggal. Contoh: Kami sudah mempunyai pekarangan untuk mendirikan rumah. Arti lainnya dari pekarangan adalah tanah sekitar rumah.