Pelampung memiliki 4 arti.
Pelampung berasal dari kata dasar lampung.
Pelampung memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pelampung dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pelampung adalah benda ringan untuk alat mengapung (pada tali pancing, penunjuk jalan di laut, pegangan bagi orang yang berenang, dan sebagainya). Arti lainnya dari pelampung adalah barang yang ringan terapung (yang dapat menahan supaya tidak tenggelam). Contoh: Pelampung kail, pelampung renang.