Pelayanan memiliki 4 arti.
Pelayanan berasal dari kata dasar layan.
Pelayanan adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Pelayanan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pelayanan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pelayanan adalah perihal atau cara melayani. Contoh: Selama ini tamu hotel itu tidak mendapat pelayanan yang semestinya. Arti lainnya dari pelayanan adalah kemudahan yang diberikan sehubungan dengan jual beli barang atau jasa.