Pelek memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pelek dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pelek adalah lingkar (bingkai) roda, tempat meletakkan (memasangkan) ban. Arti lainnya dari pelek adalah gading-gading roda.