Pelepas uang berasal dari kata dasar pelepas.
Orang yang meminjamkan uang dengan harapan mendapat imbalan yang senilai dengan bunga yang diterima jika uang itu dititipkan di bank atau digunakan sendiri untuk usaha produktif.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti pelepas uang adalah orang yang meminjamkan uang dengan harapan mendapat imbalan yang senilai dengan bunga yang diterima jika uang itu dititipkan di bank atau digunakan sendiri untuk usaha produktif.