Pelestarian sumber daya alam berasal dari kata dasar pelestarian.
Upaya pengelolaan sumber daya alam dengan tujuan mempertahankan sifat dan bentuknya, perubahan yang terjadi diserahkan atau dikembalikan pada alam.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti pelestarian sumber daya alam adalah upaya pengelolaan sumber daya alam dengan tujuan mempertahankan sifat dan bentuknya, perubahan yang terjadi diserahkan atau dikembalikan pada alam.