Peluit memiliki 3 arti.
Peluit adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Peluit memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga peluit dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata peluit adalah sirene. Arti lainnya dari peluit adalah alat yang dapat menghasilkan bunyi apabila ditiup.