Pemandangan umum berasal dari kata dasar pemandangan.
Pembicaraan mengenai suatu hal dalam rapat (dpr, mpr, dan sebagainya), pada saat para anggota mendapat kesempatan mengemukakan pendapat.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti pemandangan umum adalah pembicaraan mengenai suatu hal dalam rapat (dpr, mpr, dan sebagainya), pada saat para anggota mendapat kesempatan mengemukakan pendapat.