Pemasyarakatan berasal dari kata dasar masyarakat.
Pemasyarakatan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pemasyarakatan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Proses, cara, perbuatan memasyarakatkan (memasukkan ke dalam masyarakat, menjadikan sebagai anggota masyarakat, dan sebagainya).
Contoh: Tahap pemasyarakatan tahanan politik sudah selesai.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pemasyarakatan adalah proses, cara, perbuatan memasyarakatkan (memasukkan ke dalam masyarakat, menjadikan sebagai anggota masyarakat, dan sebagainya). Contoh: Tahap pemasyarakatan tahanan politik sudah selesai. Pemasyarakatan berasal dari kata dasar masyarakat.