Pembantu khusus berasal dari kata dasar pembantu.
Petugas yang khusus membantu editor dalam membuat dan melaksanakan berita di televisi dan radio.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti pembantu khusus adalah petugas yang khusus membantu editor dalam membuat dan melaksanakan berita di televisi dan radio.