Pembuangan memiliki 3 arti.
Pembuangan berasal dari kata dasar buang.
Pembuangan adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Pembuangan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pembuangan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pembuangan adalah proses, cara, perbuatan membuang. Arti lainnya dari pembuangan adalah tempat membuang.