Pembunuh memiliki 2 arti.
Pembunuh berasal dari kata dasar bunuh.
Pembunuh adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Pembunuh memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pembunuh dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pembunuh adalah orang yang membunuh. Arti lainnya dari pembunuh adalah alat untuk membunuh.