Pembunuhan berasal dari kata dasar bunuh.
Pembunuhan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pembunuhan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Proses, cara, perbuatan membunuh.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pembunuhan adalah proses, cara, perbuatan membunuh. Pembunuhan berasal dari kata dasar bunuh.