Pemeo memiliki 2 arti.
Pemeo adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Pemeo memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pemeo dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pemeo adalah ejekan (olok-olok, sindiran) yang menjadi buah mulut orang. Arti lainnya dari pemeo adalah perkataan yang lucu (untuk menyindir dan sebagainya), misalnya undang-undang hanya berlaku untuk rakyat kecil.