Pemeriksa memiliki 2 arti.
Pemeriksa berasal dari kata dasar periksa.
Pemeriksa adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Pemeriksa memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pemeriksa dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pemeriksa adalah (orang) yang memeriksa. Arti lainnya dari pemeriksa adalah alat untuk memeriksa.