Pemilik kepentingan berasal dari kata dasar pemilik.
Orang atau pihak yang berkepentingan, seperti orang tua murid, murid, guru, dan kepala sekolah merupakan pemilik kepentingan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti pemilik kepentingan adalah orang atau pihak yang berkepentingan, seperti orang tua murid, murid, guru, dan kepala sekolah merupakan pemilik kepentingan.