Pemohon berasal dari kata dasar mohon.
Pemohon memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pemohon dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Orang yang memohon.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pemohon adalah orang yang memohon. Pemohon berasal dari kata dasar mohon.