Pemutus memiliki 2 arti.
Pemutus berasal dari kata dasar putus.
Pemutus adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Pemutus memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pemutus dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pemutus adalah orang yang memutuskan. Arti lainnya dari pemutus adalah alat untuk memutuskan.