Penatu memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga penatu dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata penatu adalah usaha atau orang yang bergerak di bidang pencucian (penyetrikaan) pakaian. Arti lainnya dari penatu adalah dobi.