Pencatat memiliki 4 arti.
Pencatat berasal dari kata dasar catat.
Pencatat adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Pencatat memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pencatat dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pencatat adalah orang yang mencatat. Arti lainnya dari pencatat adalah alat untuk mencatat.