4 Arti Kata Pencatat di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Pencatat memiliki 4 arti.

Pencatat berasal dari kata dasar catat.

Pencatat adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.

Pencatat memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pencatat dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.

arti pencatat

Pencatat

Nomina (kata benda)

  1. Orang yang mencatat
  2. Alat untuk mencatat
  3. Penulis notula rapat
  4. Notulis

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pencatat adalah orang yang mencatat. Arti lainnya dari pencatat adalah alat untuk mencatat.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik