Pencoblosan berasal dari kata dasar coblos.
Pencoblosan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pencoblosan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Proses, cara, perbuatan mencoblos.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pencoblosan adalah proses, cara, perbuatan mencoblos. Pencoblosan berasal dari kata dasar coblos.