Pencu memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pencu dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Bagian yang menonjol di tengah-tengah permukaan gong atau alat gamelan yang sejenis.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pencu adalah bagian yang menonjol di tengah-tengah permukaan gong atau alat gamelan yang sejenis.