2 Arti Kata Pendadah di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Pendadah memiliki 2 arti.

Pendadah berasal dari kata dasar dadah.

Pendadah adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.

Pendadah memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pendadah dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.

arti pendadah

Pendadah

Nomina (kata benda)

  1. Peti tempat menyimpan dadah
  2. Orang yang mempunyai ketergantungan pada obat atau bahan narkotik seperti ganja, heroin

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pendadah adalah peti tempat menyimpan dadah. Arti lainnya dari pendadah adalah orang yang mempunyai ketergantungan pada obat atau bahan narkotik seperti ganja, heroin.

Terkait