Pendidikan luar biasa berasal dari kata dasar pendidikan.
Pendidikan yang khusus diselenggarakan untuk peserta didik yang menyandang kelainan fisik dan/atau mental.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti pendidikan luar biasa adalah pendidikan yang khusus diselenggarakan untuk peserta didik yang menyandang kelainan fisik dan/atau mental.