Penduduk asli berasal dari kata dasar penduduk.
Orang-orang yang turun-temurun tinggal di suatu daerah (kampung dan sebagainya).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti penduduk asli adalah orang-orang yang turun-temurun tinggal di suatu daerah (kampung dan sebagainya).