Penekenan berasal dari kata dasar teken.
Penekenan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga penekenan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata penekenan adalah proses, cara, perbuatan meneken. Arti lainnya dari penekenan adalah penandatanganan.