Penerbangan memiliki 5 arti.
Penerbangan berasal dari kata dasar terbang.
Penerbangan adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Penerbangan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga penerbangan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata penerbangan adalah proses, cara, perbuatan menerbangkan. Arti lainnya dari penerbangan adalah segala sesuatu yang bertalian dengan lalu lintas udara. Contoh: Keberangkatan pesawat udara dapat dilihat pada jadwal penerbangan.