Penertib berasal dari kata dasar tertib.
Penertib memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga penertib dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Yang menertibkan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata penertib adalah yang menertibkan. Penertib berasal dari kata dasar tertib.