Pengabuan memiliki 2 arti.
Pengabuan berasal dari kata dasar abu.
Pengabuan adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Pengabuan memiliki arti dalam bidang ilmu kimia.
Pengabuan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pengabuan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pengabuan adalah proses, cara, perbuatan mengabukan. Arti lainnya dari pengabuan adalah pembakaran zat organik, terutama dalam analisis.