Pengampunan berasal dari kata dasar ampun.
Pengampunan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pengampunan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pengampunan adalah pembebasan dari hukuman atau tuntutan. Arti lainnya dari pengampunan adalah ampunan.